Minggu, 09 Agustus 2009

Tiga flyover batal dibangun

TERGANJAL PEMBEBASAN LAHAN

SELAIN belum mendapat persetujuan dari dewan, rencana Pemprop DKI Jakarta membangun jalan layang atau flyover (FO) di tiga tempat, FO Cakung, FO Jl Bandengan Utara, dan FO Jl Tubagus Angke, juga terganjal pembebasan lahan. Ketiga proyek ini diperkirakan menelan anggaran Rp 47 miliar.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, FO Cakung rencananya dibangun sepanjang 1,5 kilometer dan lebar 14 meter. Anggaran yang dialokasikan dalam APBD DKI 2009 sebesar Rp 27 miliar. Rinciannya, untuk pembebasan lahan Rp 15 miliar, pembangunan fisik Rp 12 miliar. Konstruksinya memakai beton dan baja.

Sedangkan FO di Jl Bandengan Utara dan di Jl Tubagus Angke, masing-masing akan dibuat sepanjang 600 meter dan lebar 14 meter. Karena konstruksinya hanya menggunakan beton, anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan kedua flyover itu masing-masing sekitar Rp 5 miliar.

Sepanjang 2002-2007, Pemprop DKI telah membangun 22 jalan tak sebidang berupa FO dan Jembatan. Di antaranya FO Kebayoranlama, FO Pramuka, FO RE Martadinata, FO Yos Sudarso, FO Roxy, FO Pondokindah, dan FO TB Simatupang. Sedangkan pada 2008, hanya membangun dua jalan tak sebidang yaitu FO di Jl Latuharhari dan Jembatan Marunda.

Batalnya pembangunan ketiga FO tersebut dibenarkan Kepala Dinas PU DKI Jakarta Budi Widiantoro. Dia menegaskan, yang sudah pasti ditunda pengerjaannya yaitu pembangunan FO atau jalan tak sebidang di kawasan Bintara, Cakung, Jakarta Timur karena masih belum selesainya pembebasan trase tanah atau bakal lokasi jalan.

"Koordinasi sedang kami upayakan dengan Dinas Tata Ruang karena pembangunan infrastruktur ini termasuk dalam perencanaan pembangunan kota," kata Budi Widiantoro, Minggu (9/8).

Sedangkan FO di Jl Bandengan Utara dan Jl Tubagus Angke saat ini masih menunggu persetujuan anggota dewan. Lantaran, pembangunan kedua jalan tak sebidang ini dibangun dengan dana multiyears. Namun, lanjut Budi, proses tender untuk kedua flyover ini akan dilakukan pada tahun ini. “Masih dalam proses, tapi pembangunan fisik tidak bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya.

Setuju multiyears

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendro Subroto menjelaskan, penundaan pembangunan FO Cakung karena pembebasan lahan belum selesai. Dewan terpaksa menunda pembangunan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Karena pembebasan lahan termasuk pekerjaan utama yang semestinya sudah rampung dilakukan Dinas PU, nyatanya hingga kini belum," kata Sayogo.

Belum selesainya pembebasan lahan itu merembet pula pada proses lelang yang tidak mungkin dilakukan tahun ini. Dia mengatakan Dinas PU DKI juga belum merampungkan desain dasar jalan tak sebidang tersebut.

Menurutnya, penundaan merupakan langkah yang terbaik karena belum selesainya proses pra konstruksi. "Pokoknya jangan terburu-buru dan asal membuat,” jelasnya.
Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini juga menjelaskan, dua FO sisanya yakni Bandengan dan Angke juga belum tentu dibangun tahun ini. Pasalnya, dewan akan melihat apakah kedua jalan tak sebidang ini termasuk prioritas untuk mengurai kemacetan dikawasan tersebut.

“Kalau kawasan itu tidak terlalu macet tidak usah dibangun FO, cukup dengan pengaturan lalu lintas saja,” sergahnya.

Kendati demikian, Sayogo mengakui keberadaan FO dan underpass memang dibutuhkan untuk mengurai kemacetan. Namun, kalau asal dibangun di daerah yang tingkat kemacetannya minim maka infrastruktur itu menjadi proyek sia-sia.

Untuk mendapat kepastian itu, Sayogo mengharuskan Dinas PU membawa proposal pembangunan FO lengkap dengan keadaan lalu lintas, pembebasan lahan yang sudah rampung, dan desain dasar.

Dia membantah jika ada anggapan dewan tidak menyetujui FO yang dibangun dengan anggaran sistem multiyears. Menurutnya, multiyears pilihan terbaik karena pembangunan flyover memerlukan biaya besar, sehingga kalaupun sudah tutup tahun, anggaran akan jalan terus.*

-------------------
RENCANA PEMBANGUNAN 3 FLYOVER

- FO Cakung
Panjang: 1,5 kilometer dan lebar 14 meter
Alokasi anggaran: Rp 27 miliar.
Rincian: Pembebasan lahan Rp 15 miliar, pembangunan fisik Rp 12 miliar.
Konstruksi: beton dan baja.

- FO Jl Bandengan Utara dan di Jl Tubagus Angke, masing-masing sepanjang 600 meter dan lebar 14 meter.
Alokasi anggaran: masing-masing Rp 5 miliar.
Konstruksi: beton
Sumber: Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar